Minggu, 25 Desember 2011

Selepas Dakwah Kampus

Bismillahirrahmanirrahim

Subhanallah, nahmaduhu wa nastaghfiruhu, Ash- sholatu wassalamu ‘ala rasuluhu, Muhammad SAW.
Mengawali tulisan ini dengan merangkai basmalah dan istighfar, semoga Allah menjaga untaian kata ini dari berbagai fitnah, dan menjadikannya semata untuk perbaikan dakwah. Sebab, pada Allah lah semuanya bermuara. Nur-Nya lah yang akan mampu menunjuki kita pada perbaikan kualitas dalam mengemban amanah mewarisi misi para Nabi ini, Insya Allah.

Berawal dari sebuah curhatan seorang ikhwah, sekaligus perenungan pada diri sendiri..
"Mbak... ane barusan ketemu sama akhwat A, ane syok dan sedih bukan main mbak, jilbabnya semakin pendek saja," kulemparkan senyuman ke arahnya "semakin pendek bagaimana dik?"
"Iya mbak, jilbabnya tak lagi serapi dan selebar pas masih jadi mahasiswa, pakainnya pun... ane sedih mbak lihatnya, apalagi... hiks." wajahnya mulai berkaca-kaca. "Apalagi apa maksudnya dik?"
" Apalagi dengan bangganya dia mengenalkan pacarnya ke ane mbak... hiks hiks, padahalkan dulu dia aktif sekali di dakwah kampus mbak, amanahnya tak bisa dipandang sebelah mata, kredibilitasnya jangan ditanya, kenapa bisa seperti itu mbak, setelah berpindah dari dunia kampus, kenapa berubah." ujarnya sambil terisak

Itu hanya satu dari banyaknya fenomena yang memang benar2 terjadi nyata, dalam hati bertanya, kemana idealisme dan prinsip-prinsip yang mereka dengung2kan selama ini. Apakah jika status mahasiswa tidak lagi disandang, prinsip-prinsip Islam juga tak lagi ditegakkan? Koq bisa ya? akar permasalahannya dimana? bagaimana solusinya supaya kader yang sudah lama terbina, yang sebelumnya militan tetep jadi kader militan sepanjang masa dan tak jadi luntur setelah lulus?

Tak bisa dipungkiri, fenomena "Futur Setelah Lulus" sudah menjadi rahasia umum. Lingkungan baru yang berbeda, kenyamanan-kenyamanan yang ditawarkan saat di kampus taklah sama dengan dunia pasca kampus yang lebih kejam. 
Setting-nya sangat berbeda. Kondisi heterogen mencuat dimana-mana. Lingkungan, karakter, cara berfikir, kultur, dan lainnya semua berbeda. lnilah realitas kehidupan sesungguhnya. Inilah medan pertarungan yang nyata. .Segala sisi manusia tergambar disana. Sisi religius dan kekafiran, santun dan sadis, kelicikan dan kepandiran, kebijaksanaan dan kebodohan. Idealisme semasa masih di kampus tak kadang luntur perlahan

Dalam menghadapi kondisi sedemikian maka immunitas diri menjadi suatu kebutuhan mutlak. Immunitas ini tidak ditumbuhkan dengan sendrinya. Namun merupakan hasil dari proses perjalanan ruhani. Karena immunitas merupakan buah dari iman dan kesabaran. Dan keduanya harus dibangun sedini mungkin. Berangkat dari sini maka kebutuhan akan Tarbiyah Dzatiyah (pembinaan mandiri) mutlak dilakukan."Bila selama ini menjaga ruhiyah dengan mudah dilakukan karena komunitas Islami di kampus kuat membentengi. Namun diluar sana, komunitas-komunitas Islami ini sulit ditemukan. Maka apa lagi yang bisa diandalkan untuk menyelamatkan diri dari badai materialisme kecuali keteguhan diri?"

Bukan jamannya lagi aktivis dakwah manja. Hatinya hanya hidup saat dirinya berada dalam habitat Islaminya. Bila sesaat saja keluar dari lingkungan Islami, datanglah malapetaka bagi keimanannya.Bukan lagi jamannya aktivis dakwah yg INSTAN, Yang KUAT karena LINGKUNGAN, namun RAPUH ketika SENDIRIAN.

Buat saudara2ku yang masih di dakwah kampus, tetaplah istiqomah dan kumpulkan bekal sebanyak mungkin dan kuatkan ruhiyah kalian untuk menghadapi dunia pasca kampus nanti. Kuatkan tarbiyah, pererat ukhuwah. Manfaatkan ‘waktu emas’ kalian selama di kampus. Kampus ibarat ‘kawah candradimuka’ untuk membekali diri terjun di kancah dakwah yang sebenarnya ketika kalian lulus nanti.

Buat saudara2ku yang telah lulus, tetaplah istiqomah dalam tarbiyah dan dakwah. Tidak ada namanya cuti, pensiun apalagi Mantan Aktivis Dakwah. Karena Dakwah tak mengenal usia, tak hanya untuk kaum muda atau mahasiswa.. 

“(Mereka berdo’a), "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesdsatan sesudah Engkau memberi Petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena scsungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali lmran: 8). 

Sesungguhnya dakwah ini tak kan pernah mati tanpamu,
Tapi kaulah yang akan `mati’ tanpanya
Sesungguhnya dakwah ini pasti akan menang, 
Dan engkaulah yang akan memilihnya
engkau akan ikut bersamanya atau hanya puas sebagai penonton saja


Tarbiyah memang bukan segala-galanya, tapi
segala-galanya dimulai dari tarbiyah


~Selepas Hujan Di Sudut Kota Kecil~
25 Desember 2011
Pejuang Syahidah__

Senin, 05 Desember 2011

Adab Bercanda dalam Islam


Mungkin kita pernah mendengar seseorang berkata “Jenggotmu makin panjang aja, kayak embek” atau ketika ada akhwat bercadar lewat dikatakan “Awas…awas…ada ninja lewat” dengan nada bercanda. Atau perkataan seperti “Eh gua dulu dong, yang tampangnya jelek belakangan” kepada teman kuliah saat sedang antri bayar SPP. Atau kadang kita bercanda “Eh, naik mobil gua yuk, tapi mobilnya masih di toko”. Terdengar biasa saja?
Sebagai makhluk sosial, manusia tentunya dituntut untuk bisa berinteraksi dengan manusia yang lain. Karena manusia tidak bisa  hidup sendiri, melainkan butuh orang lain dalam memenuhi hajat-hajat hidupnya. Untuk bisa melahirkan seorang manusia saja,  seorang ibu butuh seorang suami. Saat lahir pun akan membutuhkan bantuan dari bidan atau dokter. Dan seterusnya sampai kita dewasa pasti akan membutuhkan peran orang lain dalam hidup kita.
Maka, seorang manusia sejatinya harus bisa berinteraksi dengan manusia yang lain dengan baik. Membangun keakraban,  membangun suasana kekeluargaan, menjalin persahabatan. Rasulullah pun memerintahkan kita untuk menjadi orang yang suka bergaul di masyarakat dengan baik : “Mukmin yang bergaul ditengah-tengah masyarakat dan bersabar atas gangguan mereka lebih baik daripada mukmin yang tidak bergaul dan tidak bersabar dengan gangguan orang” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Al-Hafidz dalam Al-Fath)
Dalam bergaul, kadang diperlukan bumbu-bumbu agar muamalah tidak membosankan, tidak kaku dan supaya mudah tercipta keakraban. Bumbu-bumbu tersebut kadang berupa candaan. Bisa berupa plesetan, humor, tingkah yang lucu, sindiran dan segala macam bentuk canda yang bisa mencairkan suasana. Tentu saja hal ini adalah perkara mubah, boleh-boleh saja.
Bahkan Rasulullah pun suka bercanda. Anas ra. Meriwayatkan bahwa pernah ada seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah agar membawanya di atas kendaraan. Kemudian Rasulullah berkata: “Aku akan membawamu di atas anak unta”. Orang tadi bingung karena ia hanya melihat seekor unta dewasa, bukan anak unta. Kemudian Rasulullah berkata: “Bukankan yang melahirkan anak unta itu anak unta juga?” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad yang shahih)
Namun seringkali dalam kenyataannya, banyak sekali candaan-candaan yang melewati batas dan tidak sesuai dengan akhlak Islami yang hanif. Seringkali candaan mengandung unsur kebohongan, mengolok-olok ajaran agama, menyakiti perasaan teman, tertawa berlebihan dan kebatilan-kebatilan lain. Seringkali candaan jadi apologi seseorang untuk berbuat buruk. Misalnya ia mencela  seseorang kemudia nketika orang tersebut tersinggung pencela tadi berdalih “Saya khan cuma bercanda”. Sungguh ini sebuah kezhaliman. Padahal Rasulullah sendiri dalam bercanda pun tetap tidak keluar dari batasan-batasan akhlak Islami. Dari Abu Hurairah ia berkata, “Ya Rasulullah, sungguh engkau sering bergurau dengan kami”. Kemudian Rasulullah berkata “Tapi, sungguh aku tidak mengatakan kecuali kebenaran”. (HR Tirmidzi, Hadist hasan). Maka bercanda pun ada adabnya.
1. Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah Rasul-Nya atau syi`ar-syi`ar Islam.
Di zaman Rasulullah pernah ada beberapa orang dari kaum Muslimin yang bercanda dengan berkata bahwa tidak ada orang yang lebih penakut dan berperut buncit seperti para penghafal Qur’an itu (Rasulullah dan para sahabat). Kemudian ada sahabat yang mendengarkan hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah. Kemudian turunlah ayat: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentulah mereka menjawab: “Sesungguh-nya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? “. Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman”. (At-Taubah: 65-66).
Rasulullah pun tidak mema’afkan mereka walau mereka berdalh hanya bercanda saja. Karena ajaran agama ini adalah ajaran yang suci yang turun dari Allah, sekecil apapun itu. Maka barang siapa menghina ajaran ini, sama saja dengan menghina Allah SWT dan Rasul-Nya. Misalnya orang yg menghina seseorang yang memanjangkan jenggotnya karena mengikuti sunnah dengan berkata “Jenggotmu panjang sekali, mirip embek(kambing) “. Maka sama saja ia mencela orang yang telah mencontohkan hal tersebut, yaitu Rasulullah SAW. Hal-hal lain yang sering dicela dalam candaan misalnya: * Akhwat yang memakai cadar * Hadist tentang adanya syetan menjadi pihak ketiga bila seorang laki-laki berduaan dengan wanita non-muhrim. Mereka (orang-orang jahil) mengatakan bila ada temannya yang datang mengganggu aktifitas khalwat mereka, maka dialah syaitannya. Sungguh ini candaan yang bathil. * Ikhwan yang meninggikan pakaiannya di atas mata kaki. * Ucapan salam “Assalamu’alaikum” yang sering dibuat-buat supaya
terdengar lucu. * Dll
2. Hendaknya percandaan itu tidak mengandung dusta.
Hendaknya pecanda tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan atau berbohong supaya orang lain tertawa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
3. Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia.
Mencela atau menyakiti perasaan tidak dihalalkan diantara sesama mukmin. Hendaknya setiap orang menjaga perasaan saudaranya dalam setiap keadaan, baik bercanda ataupun bukan. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mencela sebagian yang lain, karena boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari yang mencela” (Al-Hujurat : 11)
Misalnya dengan berkata “Yang bertampang jelek minggir dulu” atau “Hei hitam, kalau malam jangan keluar rumah, nanti tidak terlihat”. Sekalipun hanya dalam candaan, celaan tetap akan menyakiti hati dan berbekas dihati. Lebih khusus mengenai ini   Rasulullah memperingati: “Janganlah seorangdi antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya”. (HR. Ahmad dan Abu Daud; dinilai hasan oleh Al-Albani). Hadist ini mengingatkan bahwa dilarang berbuat zhalim dalam bercanda, apakah itu mengambil  barang, menyakiti hati, menyakiti fisik atau semacamnya.
4. Bercanda tidak dengan semua orang.
Maksudnya, dalam bercanda harus pilih-pilih. Tidak semua orang suka dibercandai dan bercanda bisa saja menimbulkan mudharat (keburukan) bila dilakukan dengan orang-orang tertentu, misalnya wanita yang bukan mahram. Bercanda berlebihan dengan wanita non-muhrim akan menimbulkan fitnah. Maka sebaiknya dibatasi kadar dan intensitasnya. Begitu pula kepada orang yang lebih tua, tentunya sikap yang utama adalah santun dan berlemah lembut. Adapun bila ingin bercanda perlu disesuaikan jenis candaannya agar tidak mengurangi rasa hormat kita.
5. Tidak bergaya menyerupai wanita (atau laki-laki).
Seringkali untuk membuat orang tertawa, seorang laki-laki bergaya seperti wanita. Baik pakaian, cara berjalan, atau cara bicaranya. Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ad-Darimi, hadist shahih). Sungguh aneh, saat zaman dahulu di negeri kita ini banci atau bencong menjadi hal yang tabu, namun di masa ini malah menjadi hal yang biasa saja dan malah jadi bahan candaan. Padahal hal tersebut mendapat laknat Allah dan Rasul-Nya.
Demikianlah akhlak seorang muslim yang hanif. Tidaklah melakukan sesuatu melainkan itu sebuah kebaikan, baik dalam bekerja, melihat, mendengar juga dalam berbicara. Sesuai dengan sabda Rasulullah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Cuma ada 2 pilihan, berkata yang baik, kalau tidak bisa maka diamlah. Para ulama yang shalih menganjurkan agar tidak memperbanyak canda dan tidak berlebihan dengannya. Baik dalam bermuamalah, dalam menuntut ilmu apalagi dalam berdakwah. Karena seseunggunnya hal tersebut dapat menjatuhkan wibawa, menjauhkan diri dari hikmah, menimbulkan kedengkian, mengeraskan hati dan membuat banyak tertawa yang melalaikan diri dari mengingat Allah.
(Diambil dari Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh
Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan
Muslim Sehari-hari dengan penambahan)
sumber : http://copha.multiply.com/journal/item/4/Adab_Bercanda

Minggu, 04 Desember 2011

Hukum Menambah Nama Suami di Belakang Nama Istri

Pertanyaan:

assalamualaikum Wr.Wb.
mohon bertanya apa hukumnya menambah nama suami dibelakang nama isteri, seperti misalnya HIllary clinton yg menambah nama suaminya (clinton) dari bill clinton, kalau dari lajnah daimah saudi dibilang gak boleh, adakah dari fatwa lembaga lain berpendapat lainnya atau kah sama, ataukah ada pendapat2 dari fiqh 4 mazhab yg berpendapat dalam masalah ini, mengingat ini adalah masalah kontemporere, terimakasih, mohon reply juga postingan di webnya ke e-mail saya, wass. jazakumullah khoiron
Jawaban:
Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad kepada para keluarganya sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba'du:
Penisbatan istri kepada nama suaminya merupakan hal yang belum dikenal dizaman para salasus shalih dahulu, namun baru dikenal dizaman ketika kaum muslimin mulai berinteraksi dengan budaya barat yang memang tidak memiliki jati diri.

Dalam ajaran Islam seorang istri tidak boleh menambahkan nama suaminya atau nama keluarga suaminya yang terakhir setelah namanya sebagaimana banyak terjadi kepada non-muslim berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (3508) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda:

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ ، وَمَنْ ادَّعَى قَوْمًا لَيْسَ لَهُ فِيهِمْ – أي نسب - فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Artinya: (tidaklah seseorang mendakwakan kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahuinya kecuali dia telah kafir, barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya dalam neraka).

وقال صلى الله عليه وسلم : ( مَنْ انْتَسَبَ إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ .. فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ) رواه ابن ماجة (2599) وصححه الألباني في صحيح الجامع (6104
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barangsiapa yang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya) HR Ibnu Majah(2599) dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ (6104).

Dalam dua hadits diatas ada ancaman keras bagi yang mengganti nama ayahnya atau keluarganya dan menisbatkan dirinya kepada keluarga atau kaum yang bukan asalnya.

Disamping itu perbuatan ini juga merupakan tasyabuh(menyerupai) orang-orang kafir, karena tradisi yang tercela ini tidak pernah dikenal kecuali dari mereka, dan dari merekalah sebagian kaum muslimin yang awam mengadopsinya.
Dalam perbuatan itu juga ada unsur pengingkaran seorang wanita kepada keluarganya dimana hal itu bertentangan dengan sifat kebajikan, ihsan dan akhlak yang mulia.

Sesungguhnya sangat banyak pengaruh dari tasyabuh dengan orang-orang barat dalam hal pemberian nama, diantaranya yang banyak terjadi sekarang ini yaitu dengan menghapus antara namanya dan bapaknya sebutan bin atau binti, yang dahulu sebabnya adalah karena sebagian keluarga mengangkat sebagian orang menjadi anak angkat, sehingga mereka menambahkan nama mereka dibelakangnya, maka jadilah mereka (fulan fulan), yaitu untuk membedakan anak kandung mereka yang dipanggil (fulan bin fulan), kemudian pada abad 14 H mereka mulai menghapus sebutan bin atau binti dari anak kandung mereka dimana hal itu merupakan perkara yang diingkari baik secara bahasa, adat maupun syar’ie.

Diantara pengaruh lain dari penisbatan istri kepada nama suaminya karena aslinya: bahwa seorang wanita haruslah dipanggil (fulanah binti fulan), bukan (fulanah istri fulan) meskipun kita tahu bahwa suami memiliki kedudukan sangat tinggi bagi istrinya, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallammengatakan seandainya sujud kepada manusia diperbolehkan niscaya seorang istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya.
Dalam hal ini Allah Ta’alaa berfirman:

{ ادعوهم لآبائهم هو أقسط عند الله } [ الأحزاب:5]
Artinya: (panggilah mereka kepada bapak-bapak mereka itu lebih adil disisi Allah) [QS Al-Ahzab:5].
Perintah ini tidak hanya berlaku di dunia tetapi juga di akhirat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

قال النبي صلى الله عليه وسلم " إن الغادر يرفع له لواء يوم القيامة ، يقال هذه غدرة فلان بن فلان " . رواه البخاري (5709) ، ومسلم (3265).
Sesungguhnya pengkhianat akan dikibarkan untuknya bendera pada hari kiamat, lalu dikatakan inilah pengkhianatan fulan bin fulan” HR Imam Bukhari (5709) dan Muslim (3265).
Syeikh Bakr Abu Zaid hafidhohullah berkata: ini termasuk rahasia dalam syariat, karena penisbatan kepada bapak lebih kuat untuk dikenal, dan lebih dalam untuk dibedakan, karena bapak adalah yang memiliki hak kepemimpinan atas anaknya dan ibu anaknya di rumah dan di luar. Oleh karena itu bapak muncul dalam perkumpulan dan pasar-pasar, dan dia rela menempuh bahaya dalam safarnya untuk mendapatkan rizki yang halal dan berusaha demi kebaikan dan kelancaran urusan mereka, maka sangat pantas untuk menisbatkan anak kepadanya bukan kepada ibu-ibu mereka yang diperintahkan oleh Allah Ta’alaa dalam firman-Nya (Dan diamlah kalian dalam rumah kalian) [QS Al-ahzab:33]. Lihat kitab Tasmiyatul Maulud: 30.

Oleh karena itu: karena tidak adanya hubungan nasab antara suami dan istri maka bagaimana bisa ditambahkan kepada nasabnya, kemudian barangkali suatu saat dia dicerai, atau suaminya mati, lalu menikah dengan pria lain, maka apakah penisbatan kepada suaminya akan senantiasa berubah ketika dia hidup dengan pria lain ?
Ditambah lagi bahwa penisbatan kepada ayahnya berkaitan dengan hukum-hukum warisan, nafkah, kemahraman dan lain-kain maka penisbatannya kepada suaminya akan merusak semua itu.

Kemudian ketika suami menisbatkan dirinya kepada bapaknya lalu apa kaitan istri dinisbatkan kepada bapak mertuanya ? Tentu ini adalah sesuatu yang menyimpang dari akal sehat dan kenyataan.
Tidak kita temukan dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa istri dinisbatkan kepada suaminya, bahkan ini merupakan perkara baru yang tidak ditetapkan oleh syariat Islam, karena para istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam yaitu para ibu kaum mukminin menikah dengan manusia yang paling mulia nasabnya namun tidak seorang dari mereka yang dinisbatkan kepada nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mereka semua masih dinisbatkan kepada ayah mereka meskipun kafir, demikian pula para istri sahabat radhiallahu anhum dan yang datang setelah mereka tidak pernah mengganti nasab mereka.

Kesimpulannya kita sebagai muslim yang memiliki jati diri, yang taat kepada Allah Ta’alaa dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendaklah menghindari hal-hal seperti ini karena adanya larangan tasyabuh dengan mereka apalagi biasanya hal itu hanya ditujukan untuk mencari sensasi.
Wallahu A’lam
(ar/voa-islam.com)